Senin, 15 November 2010

NASIONAL - SOSIAL


Senin, 15 November 2010 , 19:11:00

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Teguh Juwarno menyatakan, mestinya Selasa (16/11), pemerintah meliburkan pegawai negeri sipil (PNS), sekolah dan kantor pemerintahan lainnya, guna menjamin kebebasan beribadah umat Islam yang akan menjalankan salat Idul Adha 1431 H.

"Mestinya pemerintah meliburkan para PNS dan sekolah, sebagai bukti jaminan kebebasan beribadah dan hak azasi manusia, karena adanya penyelenggaraan salat Idul Adha 1431 Hijriah yang jatuh besok (Selasa 16 November 2010, Red)," kata Teguh kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/11).

Andai memang tidak mungkin diliburkan, lanjut Teguh, minimal jam masuk kantor diperbolehkan sesudah pelaksanaan ibadah salat Idul Adha, yakni sekitar pukul 10.00 WIB. "Jika pemerintah tak memberikan 'keringanan' bagi umat Islam yang akan melaksanakan salat Idul Adha esok hari, itu sama saja (dengan) melanggar konstitusi," tegasnya lagi.

Teguh mengatakan, wukuf di Arafah merupakan rukun haji paling utama, serta tidak dapat ditinggalkan. Karena tanpa wukuf, berarti tidak sah haji seseorang. Seperti diketahui, saat ini, sekitar dua juta calon haji dari seluruh dunia, tengah terus berdatangan ke Padang Arafah.

Sebelumnya diberitakan pula, pemerintah hingga kini masih belum menetapkan jatuhnya waktu Idul Adha 1431 H. Sementara sejumlah ormas Islam seperti Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), disebutkan telah memutuskan bahwa Idul Adha jatuh pada Selasa (17/11) besok, sama seperti yang ditetapkan di Arab Saudi. (fas/jpnn)

Pendakian ke Gunung Semeru Ditutup

Wali Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka

KPK

Senin, 15 November 2010 | 15:41 WIB
Kompas.com/Josephus Primus
Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus penyalahgunaan APBD Bekasi tahun 2010 dan kasus suap Piala Adipura.

"Setelah dilakukan penyelidikan, KPK menaikkan penyelidikan menjadi penyidikan pada APBD tahun 2010 dengan dugaan indikasi pemberian sesuatu pada kaitannya dan pada kasus Adipura dan menetapkan MM, Wali Kota Bekasi, sebagai tersangka," ucap juru bicara Johan Budi, Senin (15/11/2010) di KPK, Jakarta.

Dia mengatakan, sangkaan pasal yang disampaikan kepada yang bersangkautan adalah Pasal 2 ayat 1, atau Pasal 3 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Peningkatan kasus itu merupakan pengembangan kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yang baru saja memvonis dua aparat Pemkot Bekasi, yakni Tjandra Utama Effendi, Herry Lukmantohari, dan Herry Suparjan. Pada kasus ini, Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad memberikan arahan agar Pemkot melakukan segala upaya agar audit keuangan Bekasi tahun 2009 memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Jawa Barat.

Rupanya, Mochtar Mohammad juga melakukan hal serupa dengan menginstruksikan jajarannya terkait perolehan Adipura bagi Kota Bekasi. Saat itu, Mochtar diduga menginstruksikan agar jajarannya menyerahkan uang, masing-masing Rp 20 juta untuk BPK dan Rp 25 juta agar Kota Bekasi mendapatkan Piala Adipura.


Berita terkait lainnya...

KPK Tetapkan Walikota Bekasi Jadi Tersangka

Amien Rais : Hindari Lima Skandal!


SERANG (Pos Kota) – Kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah duduk di eksekutif dan legislatif untuk menghindari lima macam skandal yang bukan hanya dapat merusak partai, tetapi juga pribadi pelaku. Demikian dikatakan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN, Amien Rais saat memberi tausiyah kepada peserta Musyawarah Wilayah (Muswil) tiga PAN Banten di Hotel Grand Mangku Putra Kota Cilegon, Minggu, (14/11).

Kelima macam skandal itu, kata Amien Rais adalah skandal finansial, skandal moral, skandal politik, skandal sosial dan skandal agama. “Agar selamat dunia dan akhirat, mari kita menjauhi kelima skandal tersebut,” katanya.

Menurut Amien, siapapun manusianya dan dengan profesi apapun bisa tersandung dengan kelima skandal tersebut, terlebih para politisi “Manusia tidak ada yang bebas dari bujukan syaitan, semua slalu mendapat godaan dalam hidup ini. Terlebih politisi lebih rentan tersandung lima skandal itu,” ujarnya.

Lebih jelas, mantan Ketua MPR ini menguraikan bahwa skandal finansial atau skandal keuangan selalu menggoda. “Uang itu amat sangat obses, ingin, terkait, terikat dan membelenggu,” ujarnya.

Sedangkan skandal politik menurutnya terjadi karena adanya kongkalingkong antara eksekutif, legislatif dan yudikatif dan itu sangat merugikan bangsa. “Kalau politik kekuasaannya gede, maka korupnya akan gede. Sekandal moral jangan suka ke night club,” ujarnya.

Hadir dalam acara itu, Wakil Ketua DPP PAN Drajat Wibowo, Sekda Pemprov Banten, Muhadi, Walikota Cilegon, Iman Ariadi dan beberapa pengurus PAN pusat lainnya.

“Mari kita jauhi lima skandal tersebut, agar selamat dunia dan akhirat. Sebab kita melarat dan tidak maju itu karena struktural, bukan kultural atau lainnya,” tegas Amien.(haryono/B)